WEDA-PM.com, Visi-Misi bupati Edi Langkara dan wakil bupati, Abdul Rahim Odeyani, mewujudkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu dan terjangkau secara merata, ternyata hanya omong kosong belaka.

Empat tahun memimpin Halmahera Tengah, kedua pemimpin ini rupanya setengah hati memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan.

Pasalnya, hingga saat ini, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan masih menjerit. Sebab, hak mereka kerap diabaikan. Seperti Jasa medis dan tunjungan fungsional guru.

Hak tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum (RSU) Weda hingga saat ini belum dibayar. Hak nakes yang belum dibayar pemda itu terhitung sejak tahun 2020 hingga 2022.

Informasi yang dihimpun, jasa medis untuk tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit plat merah milik pemerintah yang ditunggak selama dua tahun diantaranya, jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan jasa umum.

“Jasa BPJS belum dibayar mulai dari tahun 2020. Sementara jasa umum yang belum dibayar itu sudah hampir tiga tahun,”ungkap salah satu sumber, kepada wartawan.

Direktur RSU Weda, Selvia Dengo, dikonfirmasi wartawan, terkesan pasrah dengan kondisi tersebut. Namun demikian, Selvia mengaku jasa medis untuk pegawai RSU Weda, dalam proses.

“Insya Allah bisa dibayarkan, mohon doanya terima kasih,”ucap Selvia.

Sebelumnya, pemda Halteng juga tak membayar hak tenaga pendidik. Ini terkuak pada aksi yang dilakukan oleh guru beberapa waktu lalu. Dalam orasi yang disampaikan puluhan guru itu, mereka menyatakan, hak mereka tidak diberikan dan sering mengalami keterlambatan.

Adalah Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Anggaran fungsional yang tidak merata,
Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau guru honor yang tak sesuai SK, dan uang rutin yang acap kali mengalami keterlambatan.

Aksi guru tersebut, lantas ditanggapi bupati Edi Langkara. Wasekjen partai Golkar itu marah dan mengancam mutasi guru terutama kepala sekolah (kepsek) yang terlibat dalam aksi. Bahkan dalam satu kesempatan, mantan anggota dewan provinsi ini murka hingga dalam sambutanya mengaku tidak lagi membutuhkan guru. Kecewa dengan guru, bahkan menyatakan guru yang ikut demo adalah kelompok penghianat konstitusi, undang-undang dan peraturan pemerintah yang telah ditetapakn.(msj/red)