WEDA-pm.com, Himpunan Pelajar Mahasiswa Pulau Gebe (HPMPG) menilai PT Batra Putra Mulia yang beroperasi di Pulau Gebe, Desa Umera tidak memperhatikan warga lingkar tambang.

HPMPG kemudian meminta kepada DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara untuk mengevaluasi CSR/PPM PT Batra Putra Mulia di Pulau Gebe, Desa Umera.

HPMPG juga mendesak DPRD Halteng segara memanggil pimpinan PT Batra Putra Mulia untuk menyampaikan klarifikasi terkait CSR/PPM.

Menurut HPMPG, sejak PT Batra Putra Mulia (BPM) Beroperasi di kecamatan Pulau Gebe hampir memasuk 3 tahun tidak menjalangkan tugas dan tangun jawabnya memperhatikan kondisi sosial masyarakat dengan merealisasi CSR/PPM.

Padahal PT Batra Putra Mulia sudah mengeruk hasil di Desa Umera dan sudah ada penjualan, di IWIP (Lalilef) dan IMIP(Morawali), tetapi tugas dan tangun jawab sebagai perusahan dilalaikan sampai.

“Sepantanya pemerinta dan DPRD Halteng memberikan tiguran kepada perusahaan yang beroperasi di Desa Umera agar kiranya bisa menjalankan CSR/PPM perusahan,” ungkap Ketau HPMPG, Rahwandi, Senin (9/10/2023).

Dirinya menyampaikan, HPMPG menilai PT BPM  hanya mengambil hasil di setiap aktivitas pertambangan tanpa ada pengawasan atau teguran dari pemerinta.

“Ini akan menjadi kerugian pada ekologi,” ucapnya.

Senada, Rian anggota HPMPG mengatakan, padahal di Desa Umera banyak sekali hal-hal sosial kesahatan dan pendidikan yang kurang diperhatikan perusahaan tersebut.

“Kalau kami milihat dari pandangan Peraturan Mentri ESDM Sudah Jelas di Permen No 14 tahun 2016 Pengambangan dan Pemberdayan Masyaraka (PPM). Sepertinya ke tiga program tersebut sudah dapat dibagi sebagai tapoksinya masing-masing, namun pemegan IUP terkesan apatis dengan Program CSR/PPM,” tukasnya.