Setelah dilantik 20 Februari 2025 oleh Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, tentunya masyarakat menaruh harapan dan perubahan di tangan pemimpin baru, Sherly Tjoanda Laos-Sarbin Sehe. Berbagai dinamika politik pasca dilantiknya Sherly-Sarbin secara otomatis masyarakat akan menagih janji-janji politik mereka. Serly-Sarbin bisa diuji coba dengan kebijakan 100 hari kerja walaupun bukan menjadi ukuran sebuah keberhasilan pemerintah Serly-Sarbin lima tahun ke depan.

Di hadapan 45 anggota DPRD Provinsi Maluku, gubernur wanita pertama berdiri tegak dan wajah penuh air mata, gubernur perempuan pertama itu menyampaikan pidatonya. Ketika naik di podium, tatapan mata tertujuh ke Sherly, sudah pasti jutaan harapan akan dipikul bersama wakil gubernur.

Istri dari mendiang Beny Laos secara tegas menyampaikan 100 hari kerja memprioritas pendidikan gratis bagi SMA dan SMK berstatus negeri. Namun masih banyak masalah lain yang butuh diselesaikan dalam 100 hari kerja. Misalkan pelayanan dasar di birokrasi, status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, karena masih di bawah kecamatan, sehingga pembangunan antar provinsi dan Kota Tidore terlihat masih tumpang tindi atau saling menyalahkan.

Lebih lagi perhatian status kerja bagi ASN di Provinsi Maluku Utara, semestinya gubernur secara tegas menyampaikan “Yang namanya ASN harus tinggal di Sofifi, karena akses kedisiplinan kinerja masing-masing OPD bertangungjawab, serta rapat-rapat OPD juga di Sofifi”. Masih banyak gedung yang kosong bisa dijadikan tempat rapat. Bukan di Sahid Bela Hotel menjadi kebijakan rapat seluruh OPD dan gubernur sekalipun mereka menggunakan fasiltas hotel, namun dibayar menggunkan ABPD yang bersumber dari pajak daerah dan lain-lainya. Itu semua bisa dilakukan jika hak-hak para ASN bisa dijawab, apalagi saat ini gaji ASN Pemprov juga masih belum dibayarkan.

Lewat catatan singkat penulis ingin menncurahkan kegelisaan dan rasa cinta terhadap Maluku Utara, tidak hanya lewat kritikan tulisan di media. Namun ini menjadi masukan kepada gubernur agar selalu  melihat provinsi ini lebih baik. Kebijakan yang lain belum terlihat, salah satunya intansi vertikal yang di berada Ternate seharusnya berkativitas di Sofifi sebagai pusat pemerintahan. Pada sisi lainnya, peran lembaga DPRD juga sejak dilantik, belum terlihat pengawasan serius berkaitan dengan kebijakan gubernur. Para wakil rakayat terlihat hanya wara wiri ke luar dan dalam daerah. Mereka juga sibuk berbalas pantun dengan gubernur ihwal pokok pikiran DPRD yang akan terdampak efisiensi.

Ini wacana dan contoh kecil mantan bupati mendiang Beny Laos pernah dilakukan di Pulau Morotai. Banyak sekali ASN serta OPD dan DPRD menjerit dengan kebijakan, namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Hal ini dikhawatirkan banyak pihak akan diadopsi pemerintahan Sherly-Sarbin. Semogs tidak.

Aturan di kabupaten dibawa ke Golase Puncak, pejabat yang dinilai memiliki rekam jejak tidak baik juga tetap dipakai gubernur. Itu pun SK penggangkatan juga sudah disiapkan Karo Hokum. Ini menunjukan pengelolaan birokrasi yang tidak transparan. Hal itu tak sejalan dengan statemen gubernur di beberapa kesempatan terkait pengelolaan birokrasi yang transparan dan profesional. Mengelola birokrasi bukan seperti bermain domino kalau kalah bisa diatur kembali untuk bermain lagi. Mengatur pemerintahan butuh fandasi dan nilai dasar yang kuat.

Menurut Max Weber, sosiolog Jerman “Birokrasi yang rasional, efisien, dan hierarkis didasarkan pada aturan, bukan hubungan kekeluargaan atau pertemanan. Weber menggambarkan ciri-ciri birokrasi meliputi, pembagian tugas yang jelas, struktur kewenangan yang jelas dan hierarkis. Hubungan antar anggota yang impersonal, pengangkatan pegawai berdasarkan kecakapan teknis, pemisahan urusan dinas dan pribadi, kepatuhan kepada aturan, bukan kepada orang, prinsip netral (tidak memihak). Oleh sebeb itu, pranata organisasi perlu ditinjau kembali, karena berkaitan dengan pelayanan serta tata kelolah pemerintah. Namun, yang kita lihat saat ini belum tergambarkan model biroraksi yang disebutkan Max Weber.

Masih banyak lagi, janji kampanye gubernur dan wakil gubernur seharusnya butuh konsulidasi baik secara internal dan eksternal. Sementara internal seluruh OPD yang bekerja tidak fokus akibat dari korban politik, karena tidak mendukung calon gubernur. Untuk eksternal lebih utama koordinasi antara kabupatemn/kota dan provinsi butuh kolaborasi agar pemerataan pembagunan dan RPJMD bisa terfokus. Jika ini tidak diatur secara baik, maka visi dan misi gubernur dan wakil gubrnur ibaratkan membuang garam di dasar laut tidak ada yang membekas.

Agar mencapai pelayanan dasar, ASN juga bekerja fokus dan nyaman, semua elemen masyarakat tersentuh dengan baik oleh pemangku kepentigan, tentunya akan terciptanya Malut bangkit, kuat dan mandiri. Belum lagi titipan para kontraktor, partai politik, relawan dan tim sukses posisi kepala OPD, bidang dan lain-lain.

Dalam kontes terjadinya good governace yang efektif, semestinya pemilihan orang-orang yang duduk di birokrasi juga penuh dedikasi dan berjiwa besar dalam mengelolah pemerintah, bukan seperti yang ditakutkan Max Weber. Gubernur dan wakil harus terbuka dan berbesar hati menerima kritikan, jangan hanya tulisan atau opini yang berkembang, kita sebagai rakyat juga turut menjadi tumbal akibat kebijakan suka atau tidak suka.