poskomalut, Pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Halmahera Tengah l 2024 sudah sesuai ketentuan Kepmen PAN-RB nomor 16 Tahun 2025.
Ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng, Arman Alting kepada poskomalut, Jumat (19/9/2025).
Arman mengatakan, PPPK Paruh Waktu Halmahera Tengah pada 2024 sebanyak 645 yang sudah diumumkan. Tersisa 160 peserta dalam proses pengusulan.
“Karena sesuai dengan ketentuan Kepmen PAN-RB itu honorer yang sudah terdaftar di database non ASN BKN itu harus diusulkan ke PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
BKPSDM Halteng diundang ke Jakarta untuk menghadiri pertemuan yang membahasa PPPK Paruh Waktu 2024.
“Jadi kalau ada kouta tambahan maka dipastikan kita akan mengusulkan lagi, dengan usulan ada yang belum diusulkan kemudian sebagian yang di usulkan,” janji Arman.
Menurutnua, dan pengumuman dan usulan sudah melalui kajian cukup panjang yang tentu tidak mengambil data di luar.
Semua yang diusulkan sudah masuk dalam database maupun yang bertugas dua tahun berturut-turut, mengikuti seluruh rangkaian tes sesuai ketentuan Kepmen PAN-RB nomor 16 Tahun 2025.
“Jadi muda-mudahan ada titik terang supaya ada penambahan kouta lagi. Maka kita akan usulkan lagi, dan pada prinsipnya semua pengusulan itu di kembalikan kepada daerah untuk mengusulkan tambahan itu,” harapnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya bukan katagori lulus dan tidak, tapi diusulkan Pemetintah Daerah (Pemda) untuk dijadikan PPPK Paruh Waktu.
“Yang tidak lulus pada tes kemarin diusulkan menjadi paruh waktu, hanya mungkin belum samua. Jadi kouta yang tersedia hanya 645. Sedangkan database yang tersedia itu 760 dan 160 mungkin belum di usulkan. Sehingga saat ini kami akan perjuang untuk diusulkan dan muda-mudahan semuanya bisa masuk dalam PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan