poskomalut, Praktisi hukum, Agus Salim R Tampilang, mendesak Polres Halmahera Barat segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Inspektorat Halbar.

Kasus itu menyeret nama Sekda Halbar, Julius Marau, pada 2021 masih menjabat Kepala Inspektorat Halbar.

“Kasus itu harus segera ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum. Kalau sudah tahap penyidikan, berarti penyidik tinggal melengkapi alat bukti dan menetapkan tersangka,” tegas Agus kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Halbar masih menunggu hasil audit dan perhitungan kerugian negara dari BPKP sebelum melangkah ke penetapan tersangka.

Sebelumnya, Julius Marau sudah diperiksa penyidik. Agus meminta Polres tidak ragu mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kalau memang nama Sekda ikut terseret, Polres Halbar harus segera memperjelas status hukumnya. Jika sudah jelas, maka Bupati wajib menonaktifkan yang bersangkutan,” ujarnya.

Kasus mencuat setelah sejumlah staf Inspektorat mengaku hak perjadin mereka dipotong tidak wajar. Anggaran perjadin yang seharusnya Rp5 juta hingga Rp7 juta per kegiatan, realisasinya hanya Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Selisih anggaran itu memicu dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di internal Inspektorat Halbar.

Agus menegaskan, semua warga negara punya kedudukan sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam kasus korupsi.

“Jika Sekda Halbar benar terlibat, maka dalam proses penyidikan harus segera diumumkan,” katanya.

Polres Halbar terus kumpulkan keterangan saksi dan telusuri dokumen anggaran untuk mengungkap aliran dana.

Polisi membuka peluang memeriksa pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran perjadin periode 2021.

poskomalut masih berupaya mengonfirmasi Sekda Halbar, Julius Marau dan Kapolres Halbar terkait perkembangan kasus ini.

Mag Fir
Editor