poskomalut, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah dan DPRD ikut investigasi pencemaran ligkungan di Kali Kukuba, Maba.

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen PDPM Halmahera Timur dalam menindaklanjuti masalah aktivitas pertambangan yang merusak ligkungan.

Sepanjang wilayah Kali Kukuba sudah tercemar limbah, diduga dampak dari aktivitas akibat PT PT FENI.

Ketua PDPM Haltim, Julfikram Hi Idris melalui Wakil Ketua Bidang ESDM, Riskam Hapsi menyebut, langkah yang perlu diambil DPRD dan pemerintah daerah, yakni koordinasi dengan Inspektur Tambang Maluku Utara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk investigasi pencemaran lingkungan di Kali Kukuba.

“Jadi Pemda melalui Dinas DLH dan DPRD Haltim harus mengambil langkah cepat untuk menidaklanjuti pencemaran lingkungan di Kali Kukuba. Sebab, limbah dari aktivitas perusahan berpengaruh pada punahnya habitat laut di Teluk Buli,” ujarnya, Minggu (10/05/2026).

Uji dokumen Amdal PT FENI pun harus dilakukan DPRD dan Pemda Haltim. Itu untuk memastikan pelaksanaan dokumen Amdal perusahaan berjalan sesuai ketentuan.

Dirinya juga mengutuk kelalaian manajemen anak perusahaan PT Antam tersebut.

“Perusahan PT FENI lalai dalam melaksanakan manejmen lingkungan di wilayah oprasionalnya. Harus ditindakan tegas. Bahkan, mencabut izin oprasional perusuhaan,” pungkasnya.