Poskomalut — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara membagikan 250 masker kepada pengendara roda dua di Kota Ternate, Jumat (16/10/2026).

Aksi itu sebagai respons terhadap kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Maluku Utara.

Selain pembagian masker, Ditlantas Polda Malut juga menyalurkan 200 kotak makanan kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah atau Jumat Berbagi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Malut, Rizal Satria Ferdianto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar polisi hadir di tengah masyarakat melalui aksi nyata yang menyentuh kebutuhan warga.

“Hari ini Lantas Polda Maluku Utara melaksanakan dua kegiatan, yaitu pembagian masker serta Jumat Berkah atau Jumat Berbagi. Ini sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” kata Rizal saat diwawancarai di lokasi kegiatan.

Ia menjelaskan, pembagian masker dilakukan di sejumlah titik di Kota Ternate untuk membantu melindungi pengendara dari paparan kabut asap. Kegiatan serupa juga dilaksanakan jajaran kepolisian di wilayah lain di Maluku Utara.

“Maluku Utara, khususnya Ternate, juga masih terdampak asap. Oleh karena itu, kegiatan hari ini adalah pembagian masker di beberapa titik di Ternate. Tidak hanya di Ternate, tetapi seluruh wilayah Maluku Utara juga melaksanakan kegiatan serupa,” ujarnya.

Rizal menambahkan, kegiatan Jumat Berkah menyasar masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. Sebanyak 200 kotak makanan dibagikan di dua lokasi, yakni Pelabuhan Speed Mangga Dua dan Pelabuhan Perikanan Bastiong, Kota Ternate.

Menurutnya, kegiatan sosial tersebut tidak berhenti pada satu kesempatan. Ditlantas Polda Malut berencana menjadikannya sebagai agenda rutin setiap pekan.

“Untuk kegiatan ini akan kita laksanakan rutin setiap minggunya, karena ini juga salah satu kegiatan sosial rutin yang akan terus-menerus kita laksanakan ke depan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Malut berharap kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik melalui pelayanan lalu lintas maupun aksi sosial yang bermanfaat bagi warga.

Di sisi lain, Dirlantas Polda Malut Kombes Pol Doni Hermawan melalui Rizal juga mengimbau masyarakat agar disiplin berlalu lintas, melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Masyarakat juga diminta tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot racing yang mengganggu kenyamanan publik, serta menghormati sesama pengguna jalan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Maluku Utara agar selalu menaati peraturan lalu lintas, melengkapi kendaraan serta kelengkapan diri, tidak memakai knalpot brong atau knalpot racing, dan menghargai sesama pengguna jalan,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor