poskomalut, Polri meluncurkan Desk Ketenagakerjaan sebagai pusat layanan pengaduan dan penyelesaian persoalan hubungan industrial untuk memperkuat perlindungan hak pekerja dan buruh.
Di Maluku Utara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut memastikan posko pengaduan ketenagakerjaan telah dibangun di tingkat Polda dan layanan serupa dibentuk di masing-masing Polres.
Dirreskrimsus Polda Malut, Kombes Pol. Reinhard Habonaran Nainggolang, mengatakan Desk Ketenagakerjaan diharapkan memberikan kepastian hukum, melindungi hak buruh, serta memperkuat sinergi antara kepolisian, pekerja, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas hubungan industrial.
“Poskonya sudah kami bangun di Polda Maluku Utara,” kata Reinhard, Jumat (16/10/2026).
Ia meminta personel yang ditugaskan dalam Desk Ketenagakerjaan memberikan pelayanan secara optimal, terutama dalam merespons laporan, keluhan, dan persoalan yang dihadapi para pekerja.
“Berikan pelayanan yang lebih optimal sehingga kemudian apa yang dikeluhkan, apa yang dilaporkan, apa yang harus kita bantu untuk kita mediasi dan sebagainya, semuanya bisa berjalan dengan lebih baik,” tegasnya.
Menurut Reinhard, pembentukan Desk Ketenagakerjaan tidak hanya dilakukan di tingkat Polda, tetapi juga di masing-masing Polres.
Langkah ini bertujuan mempermudah buruh mengakses layanan pengaduan dan mendapatkan pendampingan sesuai kewenangan kepolisian.
Melalui layanan tersebut, persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat ditangani secara lebih terarah, baik melalui konsultasi, penerimaan pengaduan, mediasi, maupun proses hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana.
Peluncuran Desk Ketenagakerjaan tingkat Polres diresmikan Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Polres Jombang.
Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan layanan terpadu bagi pekerja dan buruh dalam menghadapi persoalan hubungan industrial.
Dirreskrimsus Polda Malut bersama sejumlah Kapolres di wilayah Maluku Utara turut menghadiri peluncuran tersebut.
Para pejabat yang hadir di antaranya Kapolres Halmahera Timur, AKBP Rona Buha Tua Tambunan, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribuvserta Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi.
Dibentuknya Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polda dan Polres, masyarakat pekerja di Maluku Utara diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan, memperoleh konsultasi, dan mencari penyelesaian atas persoalan ketenagakerjaan yang mereka hadapi.


Tinggalkan Balasan