poskomalut, Polres Halmahera Tengah menempati posisi kedua penyelesaian perkara tertinggi selama Agustus-Oktober 2026.

Posisi ini menjadi trend positif penanganan perkara di Polres Halmahera Tengah, karena berada di posisi enam pada GO triwulan II tahun 2026.

Penghargaan itu ditampilkan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Teguh Karyadi dalam Gelar Operasional (GO) triwulan III tahun 2026 yang buka Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman.

Kegiatan GO yang berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara, Selasa, 2 November 2026, dihadiri langsung Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Slamet Haryadi dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda hingga Kapolres dan para Kasat Reskrim hingga Intel di jajaran Polres se Maluku Utara.

Jumlah penyelesaian perkara Polres Halmahera Tengah; sebanyak 72 kasus dengan penyelesaian 68 kasus dengan jumlah persentase atau nilai 98 persen.

Jumlah penyelesaian tersebut tidak jauh dari Polres Ternate yang menempati posisi pertama dengan jumlah kejahatan 73 dan penyelesaian perkara 74 dengan persentase atau nilai mencapai 101 persen.

Dari 9 Polres dan 1 Polresta di Maluku Utara, Polresta Tidore Kepulauan menempati posisi terakhir dengan jumlah kejahatan 48 dan penyelesaian 33 perkara dengan persentase mencapai 69 persen.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP. Fiat Dedawanto melalui Kasat Reskrim, Iptu. Suherlin menyatakan, posisi ini merupakan prestasi karena dorongan Kapolres kepada seluruh anggota.

Ia mengakui, dengan prestasi dan capaian pada posisi kedua pada GO triwulan kedua ini, akan tetap dipertahankan bahkan akan ditingkatkan, sehingga bisa mencapai target terutama dalam memberikan kepastian hukum untuk masyarakat di Halmahera Tengah.

“Prestasi ini tidak akan menjadikan kami untuk besar kepala tapi ini menjadi motivasi untuk tetap berbenah kedepan yang lebih baik. Ini dilakukan semata-mata untuk memberikan kepastian hukum,” kata Kasat, Selasa (3/11/2026).

Implementasi Polisi Untuk Masyarakat, Reskrim Polres Halmahera Tengah tetap memposisikan paling pertama.

“Terutama untuk masyarakat yang menjadi korban atau membutuhkan kehadiran polisi dalam setiap kejadian atau kejahatan yang terjadi di Halmahera Tengah,” tukasnya.

Mag Fir
Editor