SOFIFI-PM.com, Roling jabatan eselon II, III dan IV lingkup Provinsi Maluku Utara (Malut) akan dilaksanakan setelah pelantikan sekretaris daerah (Sekda) definitif. Kepastian roling pejabat Pemprov Malut itu disampaikan Gubenur Abdul Gani Kasuba kepada wartawan, Selasa (12/11/2019) kemarin.
“Ada kadis yang status masih Plt, akan didefinitifkan berdasarkan nilai tertinggi Asesment. Juga jabatan eselon III dan IV itu masih kosong akan diisi sesuai kebutuhan,” kata AGK.
Menurutnya, sudah saatnya reformasi birokrasi untuk mengetahui kinerja kepala dinas yang baru dilantik, sejauh mana cara kerja dan pembawaan terhadap pegawai di masing-masing dinas. “Kepala dinas yang tidak patuh terhadap atasan wajib hukumnya diganti dengan yang lain,” tegas AGK. (ieL/red)
Tinggalkan Balasan