SOFIFI-PM.com, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2021 siap jalan. Ini setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tuntas mengevaluasi seluruh kegiatannya.
”Kemendagri sudah kembalikan APBD induk 2021. Selanjutnyam, kami lakukan penyesuaian dan disampaikan ke DPRD Malut untuk persetujuan,” jelas Sekprov Malut Samsuddin A. Kadir saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Sekprov mengaku, ada beberapa item kegiatan yang diubah dari Kemendagri, namun tidak memengaruhi sehingga tinggal dilakukan penyesuaian. ”Ada beberapa catatan saja yang akan dilakukan penyesuaian, setelah itu disampaikan ke DPRD untuk persetujuan, dan sudah bisa jalan,” jelasnya.
Diketahui, APBD induk tahun 2021 ditetapkan Rp 2,8 triliun lebih (Rp 2.848.919.610.000) terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563.802.736.000, rinciannya pajak Daerah sebesar Rp329.950.963.000, Retribusi Daerah sebesar Rp8.021.510.000, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Rp225.830.263.000.
Untuk Dana Perimbangan sebesar Rp2.247.752.781.000 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp140.975.302.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.262.976.766.000, Dana Alokasi Khusus sebesar Rp.843.800.713.000, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp37.364.093.000.
Untuk Belanja Daerah tahun 2021 sebesar Rp3.378.919.610.000 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp2.239.055.083.000, Belanja Modal sebesar Rp935.749.526.000, Belanja Tak Terduga sebesar Rp20.050.000.000, Belanja Transfer sebesar Rp184.065.000.000, Surplus/(Defisit) sebesar (Rp.530.000.000.000).
Menurut Risno Sadonda, untuk pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 sendiri terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp530.000.000.000, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp100 miliar, Penerimaan Pinjaman Daerah Rp430.000.000.000, kemudian untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.0 (Nol Rupiah), Pembiayaan Daerah Netto sebesar Rp530.000.000.000, dan Silpa tahun berkenaan nol rupiah. (iel/red)
Tinggalkan Balasan