SOFIFI-PM.com, Persoalan aset milik pemerintah provinsi (Pemprov) Malut sampai saat ini tak pernah tuntas. Lihat saja, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Malut tahun 2019, ditemukan permasalahan, salah satunya adalah masalah asset.
Sekretaris provinsi (Sekprov) Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi mengaku. ada beberapa rekomendasi temuan BPK atas laporan keuangan, salah satunya masalah aset. ”Meski LKPD Pemprov mendapat opini WTP dari BPK, tetapi dalam LHP BPK itu ada beberapa temuan rekomendasi, salah satunya masalah aset,” katanya.
Samsuddin mengaku belum mengetahui nilai aset yang menjadi temuan itu, namun ia mengaku ada beberapa aset antara Pemprov Maluku dan Pemprov Malut juga belum diselesaikan. ”Kalau aset jadi temuan itu karena Aset antara Pemprov Maluku dan Malut saja belum selesai sehingga akan kami selesaikan,” ujarnya.
Lanjut dia, selain aset berupa bangunan, juga aset kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang saat ini masih dikuasai pihak lain yang belum ditarik. ”Ada beberapa aset kendaraan sampai saat ini belum dikembalikan para mantan pejabat dan pihak lain,” bebernya seraya menambahkan, masalah aset ini, KPK juga juga menyoroti agar secepatnya diselesaikan. (iel/red)
Tinggalkan Balasan