LABUHA-pm.com, Tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur harus menjadi perhatian serius baik orang tua, guru dan juga lingkungan sekitar.
Babinsa Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Kopda Halim Kilwalaga turut mengambil peran tersebut dengan menggelar sosialisasi pencegahan bullying di SMP LPM Loji dan SMA Tunas Muda Kawasi.
Kopda Halim Kilwalga didampingi Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Loji, Nahor Difu, Ketua Pemuda Desa Kawasi Jois Nanlessy, CSR Harita Group Naldo Siar.
“Sosialisasi tersebut dilakukan agar para siswa-siswi mengenal bentuk kekerasan baik di lingkungan sekolah maupun sekitarnya serta penanganannya,” tutur Kopda Halim, Rabu (1/11/2023).
Tak hanya pengenalan bentuk kekerasan, pengertian kekerasan dan perundangan juga dijelaskan. Bahkan pengenalan terhadap kekerasan fisik, seksual, psikis, penelantaran serta dasar hukum dan sanksi pidananya.
“Hal ini kami lakukan bertujuan agar siswa-siswi sekolah baik SMP dan SMA di Desa Kawasi dapat memahami tentang bahayanya prilaku saling bullying (ngejek),” tukasnya.
Terpisah, Danramil 1509-02/Obi Kapten Inf, Nursahid memerintahkan kepada seluruh Babinsa Kecamatan Obi melakukan sosialisasi serupa sebagai bentuk tanggung jawab terhadap generasi muda di Halmahera Selatan.
“Saya sudah perintahkan Babinsa di wilayah tugas masing-masing agar berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi bahaya kekerasan terhadap anak khususnya siswa-siswi di sekolah,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan