SOFIFI-PM.com, Terkait dengan banyaknya temuan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (pemprov) Malut sesuai hasil audit belanja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diserahkan kepada inspektorat, pada Senin (23/11) pekan kemarin diakui ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua TAPD Samsuddin A. Kadir mengatakan, temuan-temuan tersebut lebih banyak pada pembuktian. “Banyak laporan realisasi belanja tapi tidak disertai dengan bukti pembayaran,” katanya. Dia mencontohkan, pembayaran beasiswa yang sudah ditransfer, tetapi data atau bukti transfer belum diserahkan ke BPK.
“Itu yang BPK beri waktu sepuluh hari untuk data-data atau bukti tersebut. Memang laporan tidak disertai bukti – bukti pembayaran sehingga saat ditanyakan ternyata ada, hanya saja mungkin belum sempat dimasukan. makanya nanti dimasukan dengan waktu yang diberikan 10 hari oleh bpk. saya optimis bisa dimasukan agar tidak masuk dalam LHP. (iel/red)



Tinggalkan Balasan