SOFIFI-PM.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan segera menyusun Petunjuk teknis (Juknis) proses pembelajaran  tetap muka di sekolah untuk diberikan kepada sekolah.

Penyusunan juknis ini bentuk tindaklanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Namun sebelum ditetapkan Juknis, Dikbud akan terlebih dahulu menyurat ke Satgas  Covid -19 kabupaten kota untuk mendapatkan data sebaran Covid -19 di kecamatan dan desa di wilayah provinsi Maluku Utara.

Sekretaris Dinas Pendidikan Malut Amirudin saat dikonfirmasi Selasa (24/11) mengatakan, permintaan Peta sebaran Covid -19 dari satgas  Covid Provinsi sudah diberikan, namun Dikbud masih menyurat ke satgas Covid -19 kabupaten /kota untuk memperjelas sebaran Covid -19 per desa dan kecamatan sebagai dasar untuk menindaklanjuti SKB.  “Suratnya baru kemarin torang sebarkan ke satgas Kabupaten/kota,” ujarnya.

Dikatakan, SKB  empat menteri terkait dengan pembelajaran tatap muka di tahun 2021 di mulai Januari mendatang. “Nah sebelum Januari ini tong melakukan persiapan -bpersiapan di sekolah  makanya torang menyurat ke satgas Covid -19 di kabupaten/kota dinas kesehatan kabupaten/ kota dan BPBD terkait dengan penyebaran pandemik. Dari hasil itu, torang buat juknis ke kabupaten/kota tentang penyebaran pandemik dan menindaklanjuti SKB empat menteri tersebut tentang sekolah tetap muka,”bebernya.

Ia mengaku, setelah mendapatkan peta penyebaran  Covid -19 di kecamatan dan desa barulah bisa mengetahui desa tersebut zona merah, biru untuk ditetapkan sekolah tatap muka nanti sehingga sekolah juga melakukan persiapan peralatan Covid -19, kesehatan siswa, guru dan bersama orang tua murid sebagaimana sekolah tatap muka. Kondisi pandemik harus ada rekomendasi orang tua siswa semua harus ada terlebih dahulu baru dilakukan tatap muka. Pada intinya sekarang Dikbud masih menunggu surat balasan peta penyebaran Covid -19 di kecamatan dan desa di kabupaten/kota. (iel/red)