SOFIFI-pm.com, Biaya perjalanan dinas dan makan minum 2023 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas Dinas Perkim ditemukan tidak adanya bukti-bukti yang lengkap. Nilai temuannya sebesar Rp216.000.000 (216 juta).

Sementara untuk anggaran makan minum dinas perkim, BPK juga menemukan tidak ada laporan dipertanggungjawabkan yang lengkap dari dinas. Hasil pemeriksaan atas dokumen belanja makan minum tidak lengkap sebesar Rp207 juta.

Pada tahun 2023, Dinas Perkim juga merealisasikan belanja ATK sebesar Rp229.681.000.

Dari hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban realisasi belanja ATK, diketahui terdapat realisasi belanja yang tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp19.187.500.

Hal tersebut dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi maluku utara tahun 2023 nomor. 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tanggal 27 Mei 2024.

Terkait temuan tersebut, jurnalis media ini tengah berupaya mendapat keterangan resmi dari kepala dinas terkait.

Mag Fir
Editor