TALIABU-PM.com, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), H. Aliong Mus, telah berkoordinasi dengan dirjen Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, agar mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menurunkan nilai ambang batas minimal atau passing grade rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Pasalnya, bila tidak diturunkan daerah tetap dirugikan dengan sistem itu, karena kuota yang diminta sering tidak dapat dipenuhi.
“Pulau Taliabu pada tahun 2018 dapat bersaing dengan beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara pada hari pertama. Namun itu, bukan menjadi sebuah ukuran. Saya usai mengikuti pembukaan kegiatan di sentul Bogor dan beberapa bupati dan walikota meminta kepada salah satu dirjen di Menpan-RB untuk menurunkan passing grade,” ungkap Bupati Aliong Mus melalui Kabag Humas dan Protokoler Setda Pulau Taliabu Muh. Ridwan Asis.
Dikatakan, dari hasil petermuan itu, pihak dirjen mengaku tidak akan menjanjikan untuk menurunkan ambang batas minimal seleksi CPNS, tetapi pihaknya akan berusaha melakukan koordinasi bersama Menpan-RB terkait permintaan para bupati dan walikota tersebut. “Mereka menerima masukan untuk diturunkan tetapi belum diketahui kapan Pemda menerima edaran itu,” pintanya.
Dia mengatakan, Bupati Aliong Mus meminta kepada para pencari kerja di pemerintahan terutama di Pulau Taliabu, untuk tetap memenuhi berkas dan mendaftar sesuai dengan ketentuan yang ada. “Semua terbuka untuk umum. Pimpinan daerah berlama-lama di jakarta karena saat ini perubahan sistem di masa transisi pimpinan kementerian yang harus kita tunggu, banyak kebijakan yang akan keluar dari pusat ke daerah,” tandasnya. (Cal/red)
Tinggalkan Balasan