poskomalut, Penangkapan seorang pria berinisial MW (42) di Kota Ternate, Maluku Utara, menjadi bagian dari pengungkapan jaringan terorisme diduga memiliki keterkaitan dengan paham Daulah Islamiyah.
MW diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam operasi penegakan hukum digelar serentak di enam provinsi di Indonesia.
“Benar ada satu orang kita amankan di Kota Ternate,” kata anggota Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (5/10/2026).
Menurut sumber tersebut, MW diduga berafiliasi dengan tindak pidana terorisme.
Usai diamankan di Ternate, MW langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Densus 88.
“Yang bersangkutan kita amankan di Kota Ternate,” ujarnya.
Densus 88 belum mengungkap lokasi maupun kronologi penangkapan MW di Kota Ternate.
Dalam operasi serentak tersebut, Densus 88 menangkap total 12 orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra.
Dalam penyidikan, aparat juga menemukan dugaan aktivitas pelatihan yang dilakukan kelompok tersebut, mulai dari latihan fisik hingga latihan menembak.
Ke-12 orang yang diamankan yakni HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Densus 88 masih mendalami barang bukti serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya, termasuk dugaan terafiliasi paham Daulah Islamiyah.


Tinggalkan Balasan