SOFIFI-PM.com, Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terbilang masih tinggi di Malut. Untuk itu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan mendorong Perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Karena selama ini kita belum punya Perda untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, maka kami mulai bersepakat dengan DP3A Malut untuk mendorong percepatan Perda tersebut,” ujar anggota Komisi IV Deprov Malut Abd Malik Silia, usai rapat bersama dengan mitra kerja, Selasa (14/7).
Malik mengaku berdasarkan lampiran dari DP3A dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak setiap tahun grafiknya terus meningkat. Olehnya itu dibutuhkan regulasi yang cepat sebagai dasar.
Lanjut dia, mendesak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DP3A) untuk mengupdate atau membuat data base dengan data yang akurat, bahwa setiap tahun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak jumlahnya berapa supaya dari komisi IV juga bisa caver lebih cepat. ”Dinas P3A juga merespon dengan baik dan menyampaikan bahwa pihaknya telah merancang dan sudah mempersiapkan itu,” katanya.
Malik mengaku ada keluhan dari kaum perempuan dan pengaduan masyarakat tentang kekerasan terhadap anak-anak. Ini kita bisa mendorong. (iel/red)
Tinggalkan Balasan