SOFIFI-PM.com, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) akan mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Malut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Malut.
Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Malut Isman Abas saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Selasa (10/11/2020) mengaku dari PAW Anggota DPRD Malut baru partai Golongan Karya (Golkar) untuk dapil satu dan Partai Nasdem dari dapil empat. ”Usulan PAW Anggota DPRD sebagai mana yang ditetapkan KPU Malut itu, dari partai Nasdem dapil empat itu Ruslan Kubais menggantikan Helmi Umar Muchsin karena mengundurkan diri, sementara PAW dari partai Golkar dapil satu itu Farida Jamma menggantikan M Hasan Bay yang mengundurkan diri,” katanya.
Menurutnya dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan usulan ke Mendagri untuk di proses SK PAW. ”Kami baru terima penetapan dari KPU calon PAW dari partai Nasdem dan Golkar. Jadi dalam waktu dekat, kami usulkan ke Gubernur Malut dan Gubernur mengusulkan ke Mendagri,” ujarnya.
Lanjut Isman, untuk PAW dari Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) sampai saat belum sampaikan usulan PAW. ”Untuk partai Gerindra, PAW dari dapil lima belum diusulkan alasan dari partai masih berkomunikasi dengan DPP, begitu juga PAW dari PAN dapil Tiga juga diusulkan,” pungkasnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan