SOFIFI -PM.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara saat ini tengah membentuk tim baperjakat untuk mengevaluasi kepala sekolah (Kepsek) tingkat SMA di Provinsi Malut. Evaluasi dilakukan Dikbud ini setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Ada berbagai permasalahan sehingga pejabat setingkat Kepsek ini dievaluasi. Dicontohkan, warga menolak Kepsek di SMA tertentu, adanya pungutan uang ujian, pemotongan beasiswa, pergantian guru honor semena – mena, padahal guru mengabdi sudah puluhan tahun dan sebagainya. Selain itu, langkah evaluasi Kepsek ini sesuai dengan Permendikbud  nomor 6 tahun 2018 tentang guru yang menduduki jabatan kepala sekolah harus memiliki  nomor Unik Kepala sekolah (NUKS), dan sudah dua tahun sudah harus kaji. “Karena itu, saya sudah buat SK pembentukan tim penilai kepala sekolah SMA,SMK maupun SLB,” ungkap Kadikbud Malut Imam Machdi, kepada wartawan, Rabu (24/6) kemarin.

Tim penilai kepala sekolah ini lanjut Imam, dalam waktu dekat ini sudah action mengevaluasi kepala sekolah. “Insya allah dalam waktu dekat akan ada evaluasi,” katanya seraya mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Sekprov Samsuddin A. Kadir.

Disebutkan, untuk Ketua tim dipimpin langsung Sekprov, kepala BKD,  dalam hal ini sebagai tim  baperjakat. “Kita menyoroti lewat kacamata pendidikan karena didalam pendidikan ini kalau kepala sekolah harus memenuhi criteria, salah satunya harus ada NUKS. Itu yang dalam waktu dekat mulai rapat perdana untuk turunkan tim,” ungkapnya.

Ia mengaku, daerah pertama yang akan dilakukan evaluasi adalah Kota Ternate dan Halbar. Sebab banyak guru yang sudah memiliki NUKS tetapi belum menduduki jabatan kepala sekolah. “Memang kalau kreteria sudah memenuhi, tapi kita lihat lagi layak atau tidak, dari sisi kepangkatan dan kemampuan,” ujarnya. (iel/red)