SOFIFI-PM.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara (Malut) belum menetapkan prosedur belajar mengajar tatap muka. Meski begitu, rencana dua kabupaten di Malut akan melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka.
“Akan menerapkan proses belajar mengajar tatap muka untuk SMA/SMK sederajat di Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Pulau Morotai. Namun, menunggu surat balasan dari Satuan Gugus Tugas untuk di buka Sekolah di dua Kabupaten tersebut,” hal ini Sampaikan SekretarisDibud Malut Amirudin.
Menurutnya, sekolah tatap muka di 10 Kabupaten Kota belum dilaksanakan, tetapi pihaknya sudah menyurat ke satuan gugu covid-19 terkait dengan sekolah tatap muka pada 13 November 2020. “Kami tinggal menunggu surat balasan dari Satuan Gustu, kalau sudah terima bahwa sekolah mana yang bisa tatap muka baru kami surati ke daerah-daerah tertentu,” ucapnya.
Menurut dia, seharusnya Sekolah yang sudah bisa melaksanakan belajar-mengajar tatap muka itu di dua daerah yakni Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Pulau Taliabu. Namun, masih menunggu surat balasan dari satuan Gustu.
Meskipun sekolah sudah bisa melaksanakan belajar tatap muka tetapi, lanjut dia, harus sesuai dengan protokol jesehatan. Dimana siswa harus jaga jarak, mengajar pun dikurangi, dan silhif mengajar bahkan dalam pembelajaran tatap muka, Guru harus mengawasi terhadap siswa yang tak patut terhadap protokol kesehatan sekaligus mengajar.
“Saya menghimbau kepada Kepala Sekolah bahwa, tidak ada sekolah yang belajar tatap muka terkecuali sudah ada surat balasan dari Satuan Gugus, karena sudah ada himbauan dalam kesepakatan Mendikbud Repoblik Indonesia,” pintanya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan