SOFIFI-PM.com, Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) tampaknya tak tahan lagi dengan kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Malut. Hal ini dikarenakan, hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) , masih ditemukan belanja kegiatan di SKPD tertentu yang tidak diperkuat dengan buktinya.

Gubernur dua periode itu, dengan tegas meminta kepada pimpinan SKPD yang bersangkutan agar segera mengundurkan diri jika tak mampu bekerja. ”Mestinya semakin lama menduduki jabatan, semakin punya pengalaman, tapi ini malahan sebaliknya. Jadi kalau tidak mampu lagi segera undur diri, jangan membuat susah,” katanya. Sayangnya, AGK tidak mengungkapkan SKPD yang dimaksud.

Dia meminta kepada SKPD yang belum bisa menyerahkan bukti elanja barang, untuk segera diselesaikan sebagaimana waktu yang diberikan, jika tidak maka berkonsekuensi pada proses hukum. ”Saya minta SKPD harus disiplin untuk segera selesaikan temuan BPK atas selama waktu 10 hari,” tegasnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Provinsi Malut Nirwan MT Ali mengaku, temuan BPK atas belanja barang di beberapa SKPD itu hanya kekurangan bukti saja. Namun, setelah rekomendasi BPK, sejumlah SKPD telah melengkapinya. ”Hanya bukti saja, dan sebagian sudah dipertanggung jawabkan,” katanya.

Ia mengaku, untuk sementara waktu belum bisa berkomentar lebih, pasalnya waktu yang diberikan BPK 10 hari, terhitung sejak hasil audit dengan tunjuan tertentu diserahkan pada pekan lalu. ”Nanti hari Rabu (2/12) lusa itu pas 10 hari. Nanti kami sampaikan proses tindak lanjut secara keseluruhan,” pungkasnya. (iel/red)