JAILOLO-PM.com, Proses penjaringan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Halbar periode 2020-2025 oleh DPD II Partai Golkar Halbar telah usai. Ini ditandai dengan penyerahan dokumen penjaringan bakal calon oleh sekretaris DPD II partai Golkar Halbar, Martens Marau kepada Sekretaris DPD I Partai Golkar Malut, Arifin Djafar di sekretariat DPD I Golkar Provinsi Maluku Utara, Selasa (15/10/219)
“Jadi kita sudah penyerahan dokumen hasil penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Barat ke DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara untuk ditindaklanjuti ke tahapan Fit and Proper Test,” kata Martens kepada wartawan.
Menurutnya, tahapan selanjutnya akan dilakukan Fit and Proper Tes yang akan dilakukan DPD I Partai Golkar, Provinsi Maluku Utara. “Ini merupakan perintah yang tertuang dalam Juklat Partai Golkar dan semuanya sudah kami laksanakan, semoga para calon dapat mengikuti sesuai dengan tahapan yang akan ditetapkan oleh DPD I,” katanya.
Sekretaris dari Ahmad Zakir Mando ini mengungkapkan, nama nama bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke partai Golkar Halbar, di antaranya Nikolaus Tangayo dan Noldy May. Sedangkan untuk balon wakil bupati yakni, Bustamin Albaar. “Ada dua calon bupati yang kami terima dan satu orang calon wakil bupati, nanti mereka bertiga ini akan diundang oleh DPD I untuk mengikuti fit and proper Tes,” katanya.
Pria alumni GMKI Ternate ini, saat ditanya soal dualisme partai Golkar Halbar menegaskan, tidak ada dualism. Dikatakannya, persoalan dualisme antara Ahmad Zakir Mando dengan Samad Hi. Moid adalah domain elit yang sengaja untuk merusak elektabilitas dua tokoh dari partai berlambang pohon beringin ini.
Martens menambahkan Golkar Halbar di bawah kepemimpinan Ahmad Zakir Mando adalah keputusan DPD I yang tidak bisa diganggu gugat, karena DPD I masa bakti 2016-2020 di bawah kepemimpinan Alen Mus dan sekretaris Arifin Djafar, merupakan hasil revitalisasi yang telah di SK kan oleh DPP dengan nomor SK, Nomor – KEP – 384/DPP/GOLKAR/IX/2019 tentang Pengesahan Perubahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Maluku Utara Masa Bakti 2016-2020 hasil revitalisasi ini, dipercayakan oleh DPP kepada Alien Mus dan Arifin Djafar.
“Bapak Zakir masuk sebagai pengurus DPD I hasil revitalisasi itu, sehingga DPD I telah mempercayakan Zakir untuk memimpin Golkar Halbar, sebagaimana dengan SK Nomor: KEP-0062/DPD/GOLKAR-MU/VII/2019 menetapkan dan mengangkat Ahmad Zakir Mando sebagai pelaksana tugas ketua DPD II Golkar Halbar sampai Musda yang dilaksanakan. Jadi tidak ada dualisme,” katanya. (lan/red)
Tinggalkan Balasan