Gubernur Tetap Komitmen Perhatikan Nasib Petani Kelapa

Mulyadi Tutupoho

SOFIFI-PM.com, Gubernur Abdul Gani Kasuba memiliki niat baik untuk tetap memperhatikan nasib para petani Kelapa. Hal itu terbukti, orang nomor satu di Pemprov Malut itu tetap mendorong program hilirisasi industri kelapa, dengan membangun industri pengolahan kelapa di Maluku Utara (Malut).

"Untuk
menjawab tuntutan masyarakat, Pak Gubernur berkali-kali menyampaikan niat
baiknya untuk tetap melihat dan mendengar keluhan para petani kelapa di daerah
ini. Olehnya itu, pak Gubernur tetap mendorong pembangunan industri pengelolaan
kelapa, sehingga petani kelapa dapat memiliki akses terhadap pasar melalui
industri pengolahan," ungkap Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi
Publik, Muliadi Tutupoho, Selasa
(26/11).

Dia menyampaikan, pemerintah
provinsi (Pemprov)
juga mendorong persatuan petani untuk bersatu dalam sebuah wadah Koperasi yang
bertujuan untuk membangun stabilitas harga kelapa.

Lanjut
Muliadi, Gubernur berharap pada Bulan Januari 2020 nanti, ada 7  Industri kelapa rakyat yang akan beroperasi,
dan untuk harga kelapa per buah
dibeli dengan harga Rp 1.000. Untuk itu, para Petani kelapa harus berhimpun
diri dalam 1 kelompok untuk menyesuaikan mekanisme suply dalam proses produksi
industri.

“Tujuh lokasi industri yang
dimaksudkan di atas adalah Kabupaten Halmahera Utara yang terdiri dari Loloda
Kepulauan, Galela Selatan, KalipituTobelo dan Kecamatan Kao. Selain itu, di Kabupaten Pulau Morotai,
Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Pulau Taliabu,” ujar Muliadi.

Muliadi
menjelaskan, untuk perbandingan harga Kopra dan harga kelapa per buah bisa mencapai dua kali
lipat. Dengan asumsi biaya produksi Kopra Rp 3000 per Kg. Sementara harga jual
berkisar Rp 3.500 sampai dengan Rp 4.000 per Kg, maka Petani masih sangat
rugi.

"Dengan menjual kelapa buah (angka kelapa rata-rata ekuivalen 1 Kg Kopra 6 buah kelapa). Maka, dipastikan harga jual kelapa menjadi Rp 6.000. Dengan kalkulasi biaya produksi yang ditimbulkan adalah biaya pembersihan, biaya panjat dan lain-lain. Maka, Petani masih mendapatkan keuntungan yang signifikan," akunya. Mantan Ketua KPUD Malut ini juga menambahkan, ada 2 hal yang telah diselesaikan, yakni Pergub terkait dengan hilirisasi industri dan Rencana Program Anggaran untuk agenda penanganan kelapa. Kedua hal ini baiknya segera bisa ditetapkan sebagai konfirmasi publik, bahwa Gubernur onthetrack dan tetap consern dalam penanganan soal petani kelapa di Malut. (iel/red)

Komentar

Loading...