LABUHA-PM.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan saat ini membidik 3 ASN berinisial NM, RK dan K. Ketiga ASN yang diketahui menjabat sebagai Kepala dinas, Camat dan pegawai di salah satu kecamatan itu, melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Halsel 2020.

Ketiganya diketahui dengan sengaja ambil bagian dalam acara penjemputan hingga arak – arakkan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba dan Lutfi Achmad pada pekan kemarin.

Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim, ditemui usai menggelar Launching Kampong Anti Politik Uang dan Anti Hoax di lapangan merdeka Labuha Bacan desa Amasing kota, Rabu (29/07) menegaskan, ketiga ASN tersebut diketahui bukan saja pelanggaran pada penjemputan BK LUT akan tetapi kesalahan yang sama saat pileg Kemarin.

” Kita sudah panggil dan sudah dimintai klarifikasi, bahkan ada yang sudah kami rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),”tegasnya.

Selain itu sambungnya, ada pula 3 Kepala Desa yang juga melakukan kesalahan yang sama, dua kades yakni Kades Marabose kecamatan bacan diketahui ikut serta dalam penjemputan serta Kades Matuting kecamatan Gane timur tengah diduga memposting status di medsos Facebook salah satu Kandidat.

“Kalau Kades Marabose diketahui terlibat langsung penjemputan kandidat BK LUT sementara yang satunya temuan dari devisi pengawasan yakni postingan salah satu kandidat di medsos, sejauh ini kita sudah panggil kedua Kades tersebut, jika terbukti kami rekomendasikan ke Pemkab Halsel, soal sangsi ranah Pemda bisa sangsi tertulis hingga pemecatan,”jelasnya. (echa/red)