LABUHA-pm.com, Al, alias Akmal oknum anggota DPRD di Halmahera Selatan yang diduga terseret tindakan amoral sepertinya belum mendapat sanksi etik.
Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem diduga mencoreng nama baik institusi parlemen sebagai wakil rakyat, begitu juga sebaliknya sebagai kader partai yang menjadi pemenang pemilihan legislatif (pileg) pada periode 2019-2024.
Sebelumnya, anggota DPRD dua periode daerah pemilihan (dapil) Tiga, Gane tersebut diduga melakukan phone seks (telepon seks) dengan seorang wanita asal Jakarta berinisial WL melalui aplikasi platform Meta Messenger.
Phone seks tersebut kemudian diabadikan melalui screenshot (tangkapan layar) yang diterima poskomalut.com belum lama ini.
Tangkapan layar tersebut memperlihatkan, Akmal dalam kondisi setengah telanjang (maaf) menggunakan celana pendek berwarna merah.
Tak hanya itu, wanita yang diketahui pernah berdomisili di Desa Tomori Kecamatan Bacan itu kepada wartawan media ini membeberkan apa yang dilakukan anggota dewan tersebut.
“Awalnya kita tidak saling kenal, tetiba ia-red, meminta pertemanan melalui platform Meta Messenger. Tak lama kemudian ia menelpon dan tidak lagi menggunakan pakaian,” cerita WL.
Akmal yang ditemui wartawan belum lama ini mengakui perbuataanya. Ia kemudian menyebut WL mencoba memanfaatkan dengan meminta sejumlah uang dengan ancaman menggunakan foto hasil tangkapan layar.
Meski begitu, Akmal tidak menjelaskan secara detail perihal video call fulgar tersebut.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku Utara, Dr Ahmad Hatari dikonfirmasi mengaku belum mengetahui tindakan anak bauhnya tersebut.
“Saya (red) belum mengetahui adanya kejadian itu,” timpalnya, Senin (2/10/2023).
Hatari juga mengaku belum ada laporan di DPW perihal phone seks yang dilakukan Ketua DPD NasDem Halmahera Selatan.
Tinggalkan Balasan