poskomalut, Inspektorat Maluku Utara mengonfirmasi temuan BPK terkait belanja barang senilai Rp15,4 miliar di empat Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tanpa bukti pertanggungjawaban.
Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali menyampaikan, temuan di Dinas Perindusrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Dinas Pertanian, sudah 100 persen ditindaklanjuti.
Menurutnya, semua temuan kegiatan dinas di lingkup Pemprov Malut termuat dalam LHP BPK sudah dibuatkan berita acara verifikasi bukti pertanggungjawaban.
“Semua sudah ditindaklanjuti inspektorat 100 persen,” singkatnya saat ditemui di Ternate, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut Nirwan menyatakan, saat ini ada pembahasan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil pembahasan tindak lanjut ispektorat di BPK.
Jika dalam pembahasan lalu terdapat bukti pertanggungjawaban yang belum lengkap, akan diperintahkan untuk dilengkapi.
Nirwan menyampaikan “Nanti kalau sudah selesai pembahasan dari BPK sesuai rekomendasi atau tindak, baru kita sampaikan lagi. Kita punya tugas tindak lanjut LHP BPK, perintah seperti apa itu yang kita lengkapi”.


Tinggalkan Balasan