BOBONG-PM.com, Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) Indonesia Timur dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu mendesak Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pulau Taliabu (Putab), Dr. Agustinus Herimulyanto.

Ketua LPKN IT La Omy Latua mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan ini ke Kejaksaan Agung mengingat keberadaan lembaga penegak hukum itu di daerah Taliabu, tidak satupun prestasi yang dicapai dalam penanganan kasus korupsi.

“Sejak keberadaan Kejari di Kabupaten Pulau Taliabu, banyak dugaan korupsi di Pulau Taliabu, tapi tidak satu pun dapat di tindak lanjuti,” ungkap La Omy.

Terlebih lagi Kabupaten Pulau Taliabu yang kembali  meraih gelar terburuk dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Malut dari 9 Kabupaten Kota Lainnya tentang pengelolaan Keuangan Daerah menyusul tahun-tahun sebelumnya yang menurut La Omy  sudah bisa menjadi pintu masuk dalam penanganan dugaan kasus penyalahgunaan Anggaran atau Kasus Korupsi di pulau Taliabu.

“Kabupaten Pulau Taliabu juga mendapat predikat Disclaimer of opinion (Tidak memberi keterangan) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara, itu dua tahun berturut turut hasil audit laporan keuangan terburuk di Maluku Utara adalah Kabupaten Pulau Taliabu, seharusnya menjadi dasar kuat ketidak becusan terhadap pengelolaan keuangan di daerah ini,” urainya.

Sementara itu, diamnya Kejari soal rentetan dugaan kasus korupsi juga mendapat penilaian buruk dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) PulauTaliabu. Ketua GPM Taliabu, Lisman Amis, ST menyebutkan, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu masih keenakan dengan situasi yang ada, sehingga sejumlah laporan tentang dugaan kasus penyalahgunaan anggaran terus menumpuk diatas meja kerja masing masing tanpa ada tindak lanjut.

“Begitu banyak dugaan dugaan korupsi yang terjadi di daerah Pulau Taliabu ini tapi mereka terus sono (seperti tidur nyenyak, read) tanpa tindakan apa apa, tentu masyarakat sangat kecewa dengan kinerja Kajari Pulau Taliabu yang terus tutup mata terhadap kasus-kasus korupsi yang ada,” kesal Lisman.

“Bila perlu di ganti saja Kepala Kajari yang lebih progres dan komitmen dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di negeri ini,” desak Lisman. (deni/red)