poskomalut, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, meminta Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Malut yang baru dilantik, Kombes Pol. Azhar Nugroho, bergerak cepat berantas peredaran narkotika hingga ke kampung-kampung yang terindikasi menjadi lokasi transaksi.
Perintah itu disampaikan Arif Budiman saat memimpin pelantikan Azhar Nugroho di Lapangan Apel Mapolda Maluku Utara, Sofifi, Rabu (21/10/2026).
Kapolda menegaskan, pejabat baru tersebut tidak boleh berlama-lama beradaptasi.
Ia meminta Dirresnarkoba langsung mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti kebijakan Kapolri, terutama dalam pemberantasan narkotika dan penertiban wilayah rawan peredaran narkoba.
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan Dirresnarkoba yang baru, yang selama kurang lebih satu bulan ini terjadi kekosongan karena pejabat lama telah memasuki masa purna tugas,” ujar Arif.
Ia berharap pergantian pejabat tersebut segera diikuti peningkatan penindakan di lapangan, termasuk penertiban kampung-kampung yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba.
“Harapan saya, dengan kehadiran Dirnarkoba yang baru, segera langsung bekerja untuk menindaklanjuti kebijakan Bapak Kapolri, yaitu salah satunya adalah pemberantasan narkoba, kemudian penertiban kampung-kampung narkoba, sehingga langsung action di lapangan,” tegasnya.
Arahan tersebut menjadi tantangan bagi Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut untuk memperkuat penindakan terhadap jaringan pengedar, memetakan wilayah rawan, serta memastikan upaya pemberantasan narkotika berjalan nyata.
Kombes Pol. Azhar Nugroho menggantikan Kombes Pol. Bobby P. Marpaung yang mengakhiri masa tugas karena memasuki purna bakti.
Sebelum ditugaskan di Maluku Utara, Azhar menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Sahli Kapolri.
Pengangkatan Azhar tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol. Denni Dharmapala.
Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara serta Kapolres Halmahera Timur AKBP Rona Buha Tua Tambunan, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, dan Kapolresta Tidore.
Kini, publik menanti pembuktian atas perintah Kapolda tersebut: sejauh mana Dirresnarkoba yang baru mampu membongkar jaringan pengedar dan menindak peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.



Tinggalkan Balasan