SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut tampaknya masih mempertimbangkan usulan penambahan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Malut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah pencegahan tindakan pidana korupsi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah Provinsi Malut Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi mengaku langka KPK ini sangat baik guna melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi. ”Nanti kita lihat kondisi keuangan kita,” katanya.
Ada beberapa SKPD yang didorong penambahan TTP yakni Biro Pengadaan barang dan Jasa, PTSP, dan beberapa SKPD lain. Diharapkan, PAD bisa naik setelah melakukan rapat koordinasi dengan KPK. Pasalnya kondisi fiskal di Pemprov Malut masih kategori rendah. ”Diharapkan PAD meningkat, jika naik maka kapasitas fiskal kita jadi sedang, baru bisa dinaikkan TPP,” harapnya
Menurutnya, dalam ketentuan, TTP pegawai tidak bisa dinaikkan begitu saja. Pasalnya dalam ketentuan, kenaikan TPP tergantung pada kapasitas fiscal. Untuk itu diharapkan dengan kegiatan rakor dengan KPK ini dapat meningkatkan PAD. ”Kita tidak bisa ambil kebijakan langsung naikkan TTP, tapi berdasarkan kondisi fiskal, dan fiskal tergantung pada PAD, dimana PAD kita naik maka berpengaruh pada fiskal kita,” ungkapnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan