Kepala Kejati Malut Didesak Selidiki Dugaan Pungli Dana Bimtek Para Kades se-Halsel
TERNATE-PM.com, Kepala Kejaksan Tinggi (Kejati) Maluku Utara Yudi Sutoto didesak melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, berbentuk pungli dana Bimtek para Kepala Desa (Kades) pada tahun 2016-2019. Desakan tersebut disuarakan langsung oleh DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), saat mengelar aksi di depan kantor Kejati Malut, Selasa (19/11/2019).
"Kejati segera melakukan pemanggilan kepada Kadis PMPD Halsel untuk dimintai keterangan terkait pertanggungjawaban atas dugaan dana Bimtek Kades se-Halsel tahun anggaran 2016-2019,"tegas Koordinator Aksi (Korlap) Yuslan Gani, dalam orasinya di depan kantor Kejati Malut.
Bahkan pihaknya juga menguji eksistensi Kepala Kejati Malut, untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 1,5 miliar di tubuh DPRD Halsel pada 2017. "Kami menilai Kejati Malut, tak bertaring untuk memanggil Sekwan DPRD Halsel Akil Marsaoli untuk diminta pertanggungjawaban atas dugaan korupsi tersebut,"jelasnya.
Seraya menegaskan, jika tindakan penyampaiaan aspirasi ini tidak digubris Kejati Malut, maka pihaknya akan kembali turun membawa masa aksi yang lebih besar untuk memboikot aktifitas kantor. (sam/red)
Komentar