SOFIFI-PM.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud mempertanyakan tindak lanjut temuan Pansus DPRD Malut terhadap beberapa proyek pembangunan rumah ibadah di beberapa desa yang tersebar di beberapa kabupaten. Pasalnya, pencairan anggaran dan progres kegiatan belum sesuai.
Ada beberapa kegiatan pembangunan rumah ibadah yang rekomendasi Pansus ke Inspektorat untuk diaudit yakni Pembangunan Masjid Al Mubaraq Kukupang, Kasiruta Barat dengan nilai kontrak Rp 409.567.000, Pembangunan Masjid Loleo Jaya Tahap II, Kasiruta Timur nilai Kontrak Rp 784.298.000, Pembangunan Masjid Marituso, Kasiruta Timur nilai kontrak Rp 418.866.000.
“Sampai saat ini, saya belum dengar keterangan dari Inspektorat terkait tindak lanjut rekomendasi Pansus DPRD Malut atas LKPJ gubernur tahun 2019 terhadap beberapa kegiatan pembangunan rumah ibadah yang kami rekomendasikan untuk diaudit oleh inspektorat,” kata Kuntu kepada wartawan.
Menurutnya rumah ibadah berupa mesjid yang dibangun Pemprov Malut itu hampir sebagian besar belum rumpung, padahal penganggarannya ratusan juga bahkan capai miliaran.”saya berharap pada inspektorat segera tindak lanjut apa yang menjadi rekomendasi DPRD, jangan didiamkan, apa lagi menyangkut dengan rumah ibadah,” bebernya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan