SOFIFI-PM.com, Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) Malut tampak geram dengan sikap Direktur Perusahan Daerah (Perusda) PT Kieraha Mandiri Adnan Marhaban yang tidak hadiri Rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (14/7).
Karena itu, Komisi II Deprov Malut mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba agar segera mengevaluasi PT Kieraha Mandiri. Hal ini dikarenakan, sebelumnya dimasukkan dalam poin rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun 2019, komisi yang membidangan ekonomi dan keuangan tersebut sudah merekomendasikan kepada gubernur untuk melakukan evaluasi secara mendalam terhadap Perusda, sebab dinilai selama ini tidak memiliki kontribusi terhadap daerah.
“Setelah dilanjutkan pembahasan malam ini, ada perkembangan agar dievaluasi secara mendalam baik sumber Daya manusia maupun manajemennya, ” ungkap Anggota Komisi II M Sofyan Daud, Selasa (14/7).
Disinggung apakah DPRD mendesak Direktur juga evaluasi? diakui Sofyan masih ada perkembangan pembahasan kedepan. “Yang pasti ada kebijakan yang direkomendasikan kepada pemerintah daerah ,” ungkapnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan