Terkait dengan Sekprov Malut Definitif
SOFIFI-PM.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini belum menetapkan Sekprov Malut definitif. Padahal tiga nama calon sekprov definitif diusulkan sejak Oktober 2019 lalu. Tiga nama calon Sekprov Malut definitif itu, masing-masing Bambang Hermawaan, Nirwan MT Ali, dan Samsuddin A Kadir. Disisi lain, masa tugas Plt Sekprov Malut Bambang Hermawan telah berakhir.
Gubernur Abdul Gani Kasuba saat dikonfirmasi wartawan mengaku diserahkan sepenuhnya kepada Kemendagri. ”Saya serahkan sepenuhnya pada Mendagri, karena saya sudah sampaikan hasil pansel Sekda Malut, ada tiga nama calon Sekprov disampaikan ke Kemendagri yakni Bambang Hermawaan, Nirwan MT Ali, dan Samsuddin A Kadir,” ujarnya. AGK mengaku jabatan penjabat Sekprov Malut telah berakhir, sehingga harus diisi dengan Plt Seprov jika Kemendagri belum memutuskan Sekprov defenitif. ”Saya serahkan ke Kemendagri, apakah akan ada Plt Sekprov dari pejabat Kemendagri ataukah mendagri langsung menetapkan Sekprov Malut defenitif dari tiga nama calon Sekprov yang diusulkan,” katanya. (iel/red)
Tinggalkan Balasan