SOFIFI-PM.com, Belanja kegiatan yang dirancang pada APBD Perubahan mulai jalan. Ini setelah dokumen APBD perubahan 2020 sudah disetujui kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Rencana dalam waktu dekat akan diserahkan daftar penggunaan anggaran (DPA) masing-masing SKPD di lingkup Pemprov Malut. ”Kegaitan yang dianggarkan dalam APBD-P sudah bisa jalan. Sebab, nomor rekening sudah ada dan sudah disetujui Kemendagri,” ungkap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan dua hari lalu.

Diketahui, APBD Perubahan 2020 yang disepakati sebesar Rp 2,2 triliun lebih. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 507 miliar lebih atau 18,16 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 2,7 triliun lebih. Penurunan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2020 ini disebabkan atas menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana perimbangan.

Pendapatan    Asli     Daerah   (PAD) pada APBD-P ini diproyeksikan sebesar Rp 474 miliar lebih, turun sebesar Rp 40 miliar lebih atau 7,79 persen dari anggaran semula, sebesar Rp 514 miliar lebih. Dana perimbangan yang dirancang Rp 2,2 triliun, turun sebesar Rp 461 miliar lebih atau 20,63 persen sehingga menjadi Rp 1,7 triliun lebih.

Penurunan pendapatan daerah ini, maka secara otomatis berdampak pada belanja daerah. Belanja Daerah yang awalnya dirancang Rp 3,3 triliun, turun sebesar Rp 695 milyar lebih, atau 20,72 persen sehingga menjadi sebesar Rp 2,6 trilyun lebih, dengan rincian Belanja Tidak Langsung (BTL) menjadi sebesar Rp 1,1 triliun lebih, atau 9,73 persen dari anggaran semula sebesar Rp 1,2 triliun lebih dan Belanja Langsung (BL), menjadi sebesar Rp 1,5 triliun lebih atau 27,17 persen dari anggaran semula sebesar Rp 2,1 triliun lebih. Artinya APBD Perubahan 2020 mengalami deficit kurang lebih Rp 373 miliar. (iel/red)