Mutiara Kerang Seberat 7,5 Kg Ditemukan di Laut Halsel, Ini Kata Dosen Fakultas Kelautan Unkhair

Fosil kerang yang diduga mengandung kristal ditemukan nelayan asal Halsel.

TERNATE-pm.com, Sebuah foshil seberat 7,5 kg yang diduga mengandung mutiara kerang, ditemukan seorang nelayan asal Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Fosil yang diduga mengandung mutiara itu ditemukan seorang nelayan sekitar dua tahun lalu, tepatnya di pesisir pantai Halmahera Selatan, saat memancing ikan di laut. Fosil yang diduga mengandung mutiara kerang itu terdapat dua serpihan. Satu serpihan seberat 6 kg dan satunya lagi seberat 1 kg.

Saat menemukan, terlihat pantulan cahaya dari mutiara kerang. Bentuknya juga berbeda dengan bebatuan lainnya, membuat nelayan itu tergerak untuk mengambil batu tersebut untuk dibawa ke rumah.

Mutiara kerang tersebut semula berwarna kehitaman, namun saat disimpan lebih kurang dua tahun warnanya berubah putih, dan saat disenter memancarkan cahaya berwarna kuning. Saat ini mutiara kerang tersebut disimpan sang nelayan sebagai temuannya untuk dilakukan uji laboratorium.

Terkait temuan tersebut, Dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Khairun Ternate, Asmar Hi Daud menjelaskan, kerang mutiara merupakan sesuatu yang sangat langka.

Menurutnya, temuan nelayan ini secara fisik murni fosil kerang dari jenis bia atau kima raksasa (tridacna sp) yang terbentuk sejak ribuan, bahkan mungkin jutaan tahun lamanya.

Untuk membuktikan secara ilmiah apakah fosil itu mengandung mutiara atau unsur mineral lain harus dilakukan uji laboratorium.

"Kenapa fosil kerang? ya karena secara fisik tidak seperti cangkang kerang pada umumnya yakni memiliki ketebalan dan struktur cangkang yang tidak biasa kita jumpai. Uniknya lagi cangkang kerang ini bisa tembus cahaya (kristal) ketika diberi cahaya. Tinggal dilakukan uji lab untuk memastikan apakah kerang ini mengandung mutiara atau hanya mengandung calcium karbonat (CaCo3) biasa sebagai material dasar penyusun cangkang kerang pada umumnya. Dan, jangan salah untuk jenis kerang ini sudah sangat langka di perairan kita olehnya oleh UU sudah dilindungi yakni UU No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya dan PP No 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan dan Jenis Tumbuhan dan Satwa, "kata Asmar, Sabtu (1/3/2024).

Pria yang pernah memenangkan kontes batu mulia selama tiga kali berturut-turut di tingkat nasional ini mengisahkan, mutiara kerang yang ditemukan nelayan asal Halsel ini mirip dengan yang ditemukan nelayan asal Philipina, beberapa waktu lalu. Ia memastikan mutiara kerang yang ditemukan nelayan Halsel ini bernilai miliaran rupiah.

Komentar

Loading...