Pemda Haltim Sampaikan KUA-PPAS Dua Tahun Anggaran

Paripurna penyampaian KUA-P-PPAS.

MABA-pm.com, Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Anjas Taher, sampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna ke-7 masa sidang ke II, Senin (12/8/2024).

Di saat bersamaan, Anjas juga menyampaikan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025.

Dalam penyempaiannya, Anjas Taher menyebut KUA P-PPAS tahun 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan dengan memperhatikan perubahan asumsi pada KUA sebelumnya yang telah ditetapkan.

"Deskripsi Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, lebih diarahkan pada penyesuaian pendapatan daerah terutama pada pendapatan transfer pusat. Sedangkan dari sisi alokasi belanja untuk memenuhi program dan kegiatan yang dipandang harus ditingkatkan capaian kinerjanya dengan melakukan rasionalisasi anggaran dan penyesuaian kembali terhadap kegiatan-kegiatan," ujarnya.

Dikatakanya, pendapatan daerah pada fase perubahan tahun anggaran 2024 diestimasi sebesar Rp1.818.115.791.884,27, mengalami peningkatan sebesar Rp453.163.656.884,27, dari target pendapatan sebelumnya sebesar Rp1.364.952.135.000,00, atau naik sebesar 33,20%.

Adapun, gambaran umum mengenai KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dapat disampaikan Pendapatan daerah pada fase tahun anggaran 2025 diestimasi sebesar Rp1.227.864.538.000,00, mengalami penurunan sebesar Rp137.087.597.000,00, dari target pendapatan tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.364.952.135.000,00, atau turun 10,04%.

"Perubahan KUA dan Perubahan P-PAS Tahun Anggaran 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini akan di boboti dengan melakukan  pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Perubahan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2024 dan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2025," pungkasnya.

Komentar

Loading...