SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan mengevaluasi pegawai tidak tetap (PTT). Evaluasi tersebut berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja disetiap organisasi perangkat daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Idrus Assagaf saat ditemui belum lama ini mengatakan, sejak awal honorer diangkat dibayar oleh masing – masing OPD sehingga ketika dirinya masuk ke BKD langsung merombak semua sehingga pengangkatan honor atau PTT harus berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis Beban kerja (ABK). “Jadi honorer harus diisi berdasarkan kebutuhan,” katanya.

Menurutnya, setelah dilakukan evaluasi analisis Anjab dan ABK sampai sekarang masih di masing- masing OPD,dari data yang ada honorer terbanyak itu guru – guru.

Meski begitu, dia mengaku data tersebut sebelum Covid -19 diawal 2020. Disebutkan Idrus, data terakhir yang dikantongi BKD jumlah PTT totalnya sebanyak 4.217 yang terdiri dari guru 2.571,  non guru 1.646 orang. Jumlah honorer atau PTT ini yang digaji di Pemprov, namun demikian kontraknya per tahun. “Untuk data terakhir kembali ke SKPD sampai berapa banyak kita belum tau, karena mereka lagi melakukan penyesuaian – penyesuian,” akunya.

Dikatakan, jumlah data tersebut yang harus ditelah lagi di masing- masing OPD bersama biro organisasi sebab ini terkait dengan kebutuhan jabatan  kosong yang ada di OPD. “Tapi mungkin saja, ada penerimaan CPNS guru, mungkin honor itu dia sudah berkurang. Jadi data itu bukan data pasti bagi kita. Bisa saja Dikbud sudah melakukan verifikasi tenaga honorer sehingga bisa berkurang karena yang dibentuk tim oleh Dikbud dalam evaluasi Anjab ABK sampai saat ini  itu yang datanya kita  belum tau belum masuk ke BKD,” tutupnya. (iel/red)