Anggaran Covid-19 Ratusan Miliar, Permintaan Bantuan Tidak Direalisasi

SOFIFI-PM.com, Kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam penanganan pandemik Covid-19, dinilai jalan sandiri. Pola kerja seperti ini dikhawatirkan berdampak pada angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus naik.

“Pemerintah Provinsi mau jalan sendiri, padahal tidak punya wilayah dan rakyat tapi mau jalan sendiri, jika model kerja seperti dipastikan kasus akan naik terus. Untuk itu Pemprov harus peka,” ungkap Sekertaris Komisi I Deprov Malut Sahril Taher, saat dikonfirmasi wartawan di Kantor DPD Partai Gerindra Malut, Senin (15/06).

Menurutnya, penanganan Covid-19 di Malut harus jadi program bersama antara kabupaten kota dan provinsi. Karena Pemprov tidak punya masyarakat, dalam posisi ini Pemprov sebagai mentor dalam pencegahan dan penangan Covid-19 di Malut.

”Penanganan Covid-19 ini tidak lagi kami (Pemprov), kalian (kota), dalam penanganan covid-19 harus jadi program bersama, masing-masing daerah fokus pada masing-masing, Pemerintah Provinsi jadi mentor istilah lain jadi bandar, karena kita tidak punya masyarakat,” jelas politisi Gerindra ini.

Pemprov harus menyadari, bahwa pemerintah provinsi sebagai utusan pemerintah pusat berkewajiban mengontrol dan memberikan pelayanan pada masyarakat yang ada di kabupaten/kota.

”Pemprov harus sadar diri, bahwa Pemprov itu utusan dari pemerintah pusat yang ada di daerah, fungsinya melayani masyarakat yang ada di kabupaten/kota bukan jalan sendiri,” cetusnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Malut ini mengaku kesal dengan pola komunikasi dan kerja Pemprov, terutama permintaan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang tidak realisasikan dan juga usulan permintaan bantuan APD dari Lapas Jambula Ternate ke Gubernur Maluku Utara yang sampai saat ini belum direalisasikan. Padahal, anggaran penanganan Covid-19 di Malut begitu fantastis, tapi anehnya setiap ada pengusulan bantuan tidak direalisasikan.

“Ditengah pademik Covid-19 ini kami kunjungan ke Lapas Jambula Ternate, mereka butuh APD, jadi menyurat ke Gubernur Malut minta bantuan APD namun sampai saat ini surat belum ditidak lanjuti, hal ini sangat disesalkan Komisi I Deprov,” kesalnya.

Anggota DPRD Maluku Utara dua periode ini mengimbau, Pemprov agar tidak berfikir, bahwa lapas itu bawah Kementerian Hukum dan Ham, tapi harus berfikir penghuni lapas adalah warga Maluku Utara.

“Pihak Lapas sudah melakukan langka pencegahan dengan menerapkan prokoler kesehatan, dimana keluaraga dilarang datang menjenguk. Namun saat ini mereka butuh APD karena petugas sering bersentuh jika ada warga binaan yang sakit. Kalau surat permintaan bantuan dari pemda kota saja tidak gubris apa lagi hanya surat dari Kalapas, kami minta jadi Perhatian oleh Pemprov, karena langka yang mereka lakukan bentuk pencegahan, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” kecamnya.

Sahril menambahkan, dana Penanganan Covid-19 yang dianggarankan 148 miliar ditambah dengan dana tak terduga (DTT) Rp 15 miliar, sehingga total anggaran penangan Covid-19 yang tangani provinsi mencapai Rp 163 miliar. Seharunya anggaran miliaran rupiah ini bisa membantu kebutuhan kabupaten kota dalam penganangan Covid-19, tapi anehnya permintaan bantuan APD, berupa masker, handsanitizer saja tidak direalisaaikan pemprov.

”Hal yang sama juga dialami lapas Jailolo. Untuk kami minta Pemprov harus peka dalam hal penanganan Covid-19 ini,” harapanya. (iel/red)