SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut belum bisa memastikan waktu untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov. Sebab, sampai saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerinta pusat tentang pembayaran THR. Hal ini disampaikan Sekprov Malut Samsudin A. Kadir, kepada wartawan di Sahid Hotel Senin (11/5). Sayangnya, mantan Kepala Bappeda Malut itu mengaku tidak mengetahui besaran anggaran yang disiapkan.  

“Pemprov sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR PNS,” katanya. “Nanti coba cek di keuangan, karena mereka yang mengurusnya, tetapi saya juga belum tahu sudah ada keputusan pembayaran atau belum,” katanya.

Kendati begitu, Samsudin mengaku, kalau anggaran untuk pembayaran THR ASN di pemda provinsi telah siap. “Jelasnya yang kami tau untuk eselon I dan II tidak akan dibayarkan THR. Kalau kapan dibayar THR belum ada jadwal atau petunjuk dari pusat saja. Kalau sudah ada pasti segera dieksekusi segera,” ujarnya.

Dia mengatakan, keputusan pempus beberapa golongan eselon dan pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini, karena kondisi keuangan negara yang sedang berat karena penanganan Covid-19.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Bambang Hermawan beberapa kali dikonfirmasi wartawan Koran ini, namu  tak direspon. (iel/red)