SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan belanja dana tak Terduga (DTT) Rp 30 Miliar untuk menanganan Pandemi Covid-19 serta Pemulihan ekonomi di Provinsi Malut.hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bambang Hermawan saat dikonfirmasi Senin (14/9).
Bambang,mengaku belanja DTT di APBD perubahan yang belum digunakan untuk stan bay penanganan Covid -19 Pemprov siapkan berjumlah 30 Miliar. “tapi kalau yang didanai dari DTT kita siapkan sekitar 30 milyar cadangan”ungkapnya.
Bambang mengaku, penanganan Covid-19 tidak ada perubahan ,perubahannya hanya dari gugus tugas yang melibatkan seluruh komponen kemudian menjadi satgas dimana satgas itu komponen ada di tupoksi dari Organisasi perangkat Daerah (OPD) dan penganggarannya yang pertama tetap penganggaran dari Dana Tidak Terduga ( DTT) yang telah disiapkan l, kedua,penganggaran dari Dana Insentif Daerah ( DID ) khusus untuk penanganan Covid -19 sekitar 15,6 milyar.” Dari 15,6 milyar itu yang digunakan untuk penanganan Covid -19 bidang kesehatan itu sekitar 10 milyar.kemudian untuk pemulihan ekonomi itu 4 milyar sekian dan selanjutnya untuk jaringan pengaman sosial (JPS)” bebernya.
Sementara untuk Realisasi anggaran Covid-19 sampai Agustus kemarin menghabiskan sekitar Rp 122 miliar dari 122 miliar itu yang paling banyak adalah belanja modal untuk penanganan misalnya belanja karantina Rumah sakit Sofifi yang sekarang sudah bisa digunakan.
Kemudian belanja untuk eksrei yang permanen maupun aksrei yang mubail PCR ,ruang negatif yang akan digunakan pada saat perawatan pasien harus menggunakan ventilator begitu juga ruang untuk menguji simpel spesimen dari yang diambil itu harus ada ruangan khusus baru bisa diberikan izin.
“Kalau seperti daerah lain beli alat PCR tapi tidak punya ruang dan tidak punya tenaga maka izin untuk mengeluarkan hasil laboratoriumnya tidak diberikan”tapi kita alhamdulilah sudah berjalan tetapi cukup besar dana yang dibutuhkan itu semuanya 122 milyar ” katanya.(iel/red)



Tinggalkan Balasan