SOFIFI-PM.com, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba agar tegas terhadap pimpinan OPD yang tidak produktif, sehingga dapat bekerja dengan baik.

Wakil Ketua Bidang Hikmah dan Hubungan Antar lembaga PWPM Malut, Sukur Suleman kepada wartawan mengatakan, pimpinan OPD yang tidak produktif membuat program Pemprov Malut sering terbengkalai. Padahal pimpinan OPD yang diangkat gubernur untuk membantu kerja-kerjanya, namun faktanya gubernur masih geram terhadap anak buahnya.

Salah satu contoh, kata Sukur, masalah permintaan KPK terkait sertifikat tanah yang lambat direspon oleh beberapa OPD, sehingga membuat orang nomor satu di Pemprov Malut itu geram hingga menyampaikan ke publik melalui media massa.

“Bagi saya sepertinya pimpinan OPD ini belum serius dalam memperhatikan daerah, dan pastinya ada missmanajemen antara gubernur dengan pimpinan OPD saat ini. Buktinya, permintaan KPK terkait 100 sertifikat aset dibidang tanah belum dipenuhi, artinya bahwa belum adanya koordinasi dan singkronisasi yang baik diantara pimpinan OPD dengan gubernur,” ujar Sukur.

Lanjut Sukur sangat disayangkan jika hal seperti ini mereka lalai, lalu bagaimana dengan mengurus birokrasi pemerintahan di Maluku Utara saat ini. Menurutnya, permintaan KPK terkait 100 sertifikat aset dibidang tanah untuk memastikan pemda memiliki lahan bersertifikat dan legal dengan tujuan adalah meminimalisir terjadinya potensi konflik pertanahan antara pemda dengan masyarakat.

Selain itu juga bagaimana KPK mendorang agar aset pemerintah daerah dapat tersertifikat.

Olehnya itu, kata Sukur, gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian harus bersikap tegas kepada pimpinan OPD yang tidak produktif dan tidak serius bekerja, bila perlu gubernur mengevaluasinya.

“Ini Bukan persoalan like and dislike yang kemudian melahirkan kinerja OPD yang ABS (Asal Bapak Senang), tapi yang terpenting adalah masa depan daerah dan tata kelolah pemerintahan yang baik serta bersih itu terwujud,” pungkas Dosen Administrsai Negara Universitas Muhammadiyah Maluku Utara ini. (Iel/red)