Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Malut Melewati Angka Nasional
SOFIFI-PM.com, Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubenur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba- Al Yasin Ali, dalam menjalankan roda pemerintahan yang profesional, bersih dan tranasparan rupanya terwujud.
Terwujudnya Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut didukung dengan kinerja berkulitas Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Malut. Hal itu di buktikan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang menjalankan fungsi dan kinerja yang berkualitas dan transparan, sehingga Pemprov melalui BPBJ.
Prestasi baik diraih Pemprov Malut melalui BPBJ dalam dibidang pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan hasil evalusi secara nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Dalam Evalusi terebut, prestasi BPBJ Malut dalam pengadaan bidang barang dan jasa melampawai angka nasional dengan enam indikator diantaranya, belanja pengadaan yang diumumkan di SIRUP (Belanja Pengadaan) mencapai 79,17 persen, sedagkan nasional hanya 72,27 persen. Pencadangan usaha kecail yang diumumkan di SIRUP (Belanja Pengadaan) 20,54 persen, nasional hanya 15,73 persen. Tangging PDN yang diumumkan di SIRUP (Belanja pengadaan) 62,49 persen, nasional hanya 42,99 persen.
Paket pengadaan langsung yang diumumkan di SIRUP (Belanja pengadaan) 8,41 persen, nasional 7,69 persen. Realisasi transaksi (belanja pengadaan) 36,71 persen, nasional 18,90 persen. Realisasi transaksi usaha kecil (belanja pengdaan) 9,35 persen, nasional 4,18 persen.
Kepala BPBJ Provinsi Malut, Saifuddin Djuba, kepada wartawan, Minggu (16/08/20) mengatakan, laporan kinerja pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Malut yang diterima dari LKPP- RI sangat memutaskan, karena angka presentasi kinerja khusus pengadaan barang dan jasa di Pemprov Malut lebih tinggi dari angka presentasi nasional.
“Dengan adanya ini kami lebih meningkatkan kinerja dalam pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya selama melakukan pelelangan pengadaan barang jasa tetap mengedepankan tranparansi serta sesuai dengan aturan.
“Kami tetap meningkatkan kinerja pengadaan, sehingga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik dan pengembangan daerah yang lebih baik,” tuturnya. (iel/red)
Komentar