poskomalut, Kondisi perairan pesisir di Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, kini berada dalam status mengkhawatirkan.

Hamparan laut yang seharusnya jernih telah berubah menjadi “becek lumpur” berwarna kecoklatan.

Kondisi ini diduga kuat berasal dari tumpahan sedimentasi limbah aktivitas pertambangan nikel.

Aktivitas dua perusahaan tambang diduga sebagai dalang utama. Yakni PT Alam Raya Abadi (ARA) dan PT Jaya Abadi Semesta (JAS).

Limbah sedimentasi tersebut dilaporkan mengalir dari wilayah produksi di pegunungan Wato-wato menuju Sungai Muria, terutama saat musim hujan tiba.

Peristiwa ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Berdasarkan catatan warga, kejadian serupa pernah melanda wilayah yang sama pada November 2025 lalu, di mana sedimentasi lumpur nikel mencapai ketebalan hingga 20 sentimeter.

Meski telah berulang, warga menyayangkan lambatnya penanganan dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.

“Kondisi perairan sudah tambah parah, sudah tidak bisa lagi dipulihkan,” ujar Muis, salah satu warga Desa Subaim, pada Jumat (8/5/2026).

Ia menilai, penggundulan hutan dan pengerukan nikel di area pegunungan tidak diawasi secara ketat oleh pemerintah, sehingga warga pesisir harus menanggung dampaknya.

Dampak dari limbah ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional.

Lumpur sedimentasi tersebut berpotensi memiliki daya rusak meluas terhadap terumbu karang dan biota laut lainnya.

Lokasi yang tercemar merupakan area vital bagi nelayan untuk menangkap ikan dasar,, ikan teri dan Cumi-cumi.

“Kalau sudah tercemar yang begitu sangat parah ini, sudah pasti dampaknya pada nelayan. Hasil tangkap pasti turun drastis,” tambah Muis.

Warga mendesak pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara untuk segera melakukan investigasi menyeluruh di pegunungan Wato-wato.

Jika terbukti pencemaran berasal dari aktivitas PT ARA dan PT JAS, pemerintah diminta untuk memberikan sanksi tegas.

Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) diharapkan segera turun tangan untuk menghitung luas wilayah yang tercemar, mengingat perairan Halmahera Timur merupakan otoritas pemerintah daerah setempat.

Warga berharap ada langkah nyata agar kerusakan lingkungan ini tidak terus berkepanjangan dan mematikan ekonomi nelayan lokal.

Mag Fir
Editor