SOFIFI-PM.com, Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Malut menyatakan kondisi perusahan Daerah (Perusda) PT Kie Raha Mandiri  tidak sehat untuk itu terkait penyertaan modal harus dibicarakan khusus.

Ishak Naser  disela – sela rapat paripurna,  meminta kepada gubernur KH Abdul Gani Kasuba agar usai pariurna meluangkan waktu untuk digelar rapat bersama pimpinan dan ketua – ketua komisi .

Ketua Komisi II ini mengatakan, plertemuan itu terkait dengan proses pembahasan KUA PPAS 2021 agar tepat waktu  karena dalam perundang- undangan, batas maksimum Minggu kedua bulan Agustus namun sudah  ditegaskan ketua DPRD Minggu pertama harus sudah tuntas. Akan tetapi hal ini harus menyelesaikan hal – hal krusial terutama menyangkut upaya penyertaan modal. “Ini menjadi krusial poin karena masalah ini harus kita bicarakan dulu mengingat kondisi Perusda  Kie Raha mandiri saat ini tidak sehat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta pertimbangan khusus gubernur untuk membicarakan ini, tentunya DPRD tidak bisa memutuskan saat ini tetapi memerlukan pembicaraan karena posisi gubernur adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam PP nomor 54 tahun 2017  menjelaskan posisi seorang kepala daerah adalah pemegang kekuasaan terhadap perusda.

“Karena itu ada hal – hal yang perlu kami sampaikan rasanya tidak etis kalau menyampaikan secara terbuka didalam rapat paripurna sehingga  kita masih memerlukan gagas pendapat meskipun pendapat ini memiliki landasan yang kuat berdasarkan undang- undang  tidak etis kalau ini dibuka  terbuka dalam forum paripurna,” pintanya.

Olehnya itu, kata Ishak setelah paripurna ini meminta waktu  sejenak untuk melakukan pembicaraan bersama instansi terkait.

Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba mengungkapkan,  usai paripurna saat dikonfirmasi menyampaikan, Perusda Kieraha Mandiri memang Selena ini tidak ada penyertaan modal dari APBD  Oleh sebab  itu tidak berkontribusi karena tidak ada penyertaan modal sehingga nanti dilihat lagi.

Sayangnya, usai digelar rapat tertutup bersama gubernur, ketua DPRD Kuntu Daut maupun ketua komisi II Ishak Naser enggan berkomentar lagi. (iel/red)