Polisi Masih Dalami Dugaan Perzinahan Ayah dan Anak Kandung
TERNATE-pm.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Ternate masih melidik kasus dugaan perzinahan ayah dan anak kandung di Kelurahan Rua.
Pria berinisial RL (54) diduga mencabuli anak kandungnya insial RB (18). RL sempat diamankan Polsek Pulau Ternate pada Minggu 1 September 2024.
Polisi mengamankan pria tersebut karena sebelumnya sudah dikempung warga, karena diduga mencabuli anaknya menyusul adanya banjir bandang di Kelurahan Rua.
Anak kandung RL belum diperiksa polisi lantaran masih mengalami trauma peristiwa banjir bandang.
"Sementara masih lidik dan korban juga belum bisa periksa, karena mengalami trauma banjir jadi sementara tahap penyilidikan," kata Kapolsek Pulau Ternate, IPDA Iwan Mole, Rabu (4/9/2024).
"Dia (RB) belum bisa diperiksa karena trauma, namun dari PPA telah mendampingi. Menunggu waktu traumanya hilang baru diperiksa,"sambungnya.
Kapolsek menambahkan, pria berumur 54 tahun itu sudah dipulangkan ke keluarganya, namun proses hukum tetap berjalan.
"Keluarganya sudah bawa pulang, karena kita mengamankan hanya batas 24 jam, tapi proses hukum tetap jalan," pungkasnya.
Komentar