TALIABU-PM.com, Meskipun Indonesia sudah merdeka sejak 75 tahun, tapi kata merdeka belum bisa dinikmati warga di 19 desa yang tersebar di Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu. Pasalnya, warga di 19 desa hingga saat ini masih hidup dalam “Kegelapan” alias tidak menikmati listrik. 19 desa itu, yakni Desa Air Bulan, Air Kalimat, Bua Mbono, Dege, Hai, Gela, Jorjoga, London, Mananga, Minton, Natang Kuning, Nunca, Nunu, Padang, Sahu, Tanjung Una, Tikong, Ufung dan Wahe.
Bahkan salah satu warga Sahu, Alfin Donisi menyebutkan, warga di 19 desa ini sudah hidup dalam kegelapan sejak bumi ini diciptkan. “Torang so hidup kegelapan sejak bumi ini diciptakan,” sindir Alfin, ketika ditemui Posko Malut, Selasa (23/3).
Alfin mengatakan, baru sepekan ini, Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bobong memfokuskan program pemasangan jaringan listrik di Kecamatan Taliabu Utara, itu pun hanya terjangkau empat desa, yakni Desa Natangkuning, Tikong – Nunu hingga Desa Sahu.
“Meski ditahun 2012 lalu di desa Sahu pernah dialiri listrik, tapi itu hanya kurang lebih 2 bulan saja, abis itu tidak lagi sampai saat ini,” sebutnya.
Untuk biaya pemasangan jaringan listrik (Meteran) kali ini, lanjutnya, sedikit meringankan warga, ketimbang 9 tahun lalu. Pasalnya, biaya pemasangan meteran kala itu rekanan PLN di Desa Sahu membanderol 4 juta rupiah per meteran dan perinstalasi. Namun sekrang hanya Rp. 2.500.000.
“Kali ini 2.500.000 saja, ringan kalau dibandingkan tahun 2012 lalu yang mencapai 4 jutaan, itupun juga listrik hanya mengalir beberapa minggu dan dinonaktifkan selama 9 tahun,” ungkapnya.
Anehnya, warga yang setelah dipasangi meteran tahun 2021 lalu dengan biaya yang mahal, justru tidak terdaftar sebagai pelanggang PLN meskipun telah menyelesaikan administrasi pembayaran, sehingga pemasangan kali ini warga harus melakukan permintaan pemasangan ulang dengan biaya Rp 2,5.
“Saya dengar banyak warga yang belum terdaftar sebagai pelanggan, padahal mereka sudah membayar biaya meteran sama pemasangan instalasi dulu,” akhir Alfin.
Hal ini diakui La Oko, warga Sahu yang di tahun 2012 sudah memasang meteran. Dirinya menagku belum terdaftar sebagai pelanggan PLN. Olehnya itu, PLN dirinya mendaftar kembali sebagai pelanggan, agar dapat menikmati listrik.
“Dari PLN sudah mengaku akan mengganti meteran ke Prabayar, tapi katanya harus mendaftar ulang sebagai pelanggan agar bisa dialiri listrik, tapi agak kurang enak juga sih, masa yang lain sudah nyala kita belum, padahalkan kita sama sama membayar,” tandas Oko. (deni/red)


Tinggalkan Balasan