SOFIFI-PM.com, Ruslan Kubais (RK) dan Farida Djama dijadwalkan akan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi (Deprov) Malut pada 15 Januari 2021.
RK menggantikan Helmi Umar Muksin dari Partai NasDem yang mengundurkan diri ikut Pilkada Halmaera Selatan (Halsel) 9 Desember 2020. Begitu juga dengan Farida Djama menggantikan M. Hasan Bay dari Partai Golkar yang juga mengundurkan diri maju pilwako Ternate.
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Selasa (5/1) kemarin malam mengaku ada empat orang yang akan di-PAW, namun baru dua nama yang di SK-Kan menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni Ruslan Kubais dari Partai NasDem dapil IV Halmahera Selatan menggantikan Helmi Umar Muchsin, dan Farida Djama dari partai Golkar dapil satu Ternate-Halmahera Barat menggantikan M Hasan Bay lantaran mengundurkan diri.
“Mendagri baru keluarkan SK PAW partai Nasdem dan Partai Golkar, Sementara PAW dari partai PAN dapil tiga dan Partai Gerindra dapil V masih dalam proses di Kemendagri,” katanya.
Politisi Partai PDI-P itu mengaku jadwal pelantikan terhadap PAW dua anggota Deprov Malut berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) Deprov Malut. ”Berdasarkan rapat Banmus, sudah diputuskan paripurna Pelantikan PAW dua anggota DPRD Malut dilaksanakan pada 15 Januari 2021,” pungkasnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan