TOBELO-pm.com, Berthy Timisela mengungkap ada aksi premanisme terhadap warga di Halmahera Utara (Halut).
Kelompok preman itu diketahui membongkar rumah makan di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo, Halut, Maluku Utara, Sabtu (3/5/2025) pukul 21:00 WIT.
Kata Berthy pada Pukul 20:00 WIR, ia dihubungi pemilik warung, Bejo untuk menyampaikan ada kelompok yang kurang lebih beranggotakan delapan orang membongkar rumah makannya secara paksa.
“Kelompok preman itu diduga atas suruan RS, mereka awalnya mengetuk pintu, namun dengan secara serentak terjadi pembongkaran rumah makan milik Bejo, dan tindakan mereka dapat merusak semua isi bangunan,” ucapnya.
Atas insiden itu, pihaknya menghubungi polisi untuk menghentikan aksi kelompok preman tersebut. Namun terjadi dialog di lokasi pembongkaran, sehingga tidak ditemukan solusi.
Anggota Satreskrim Polres Halut meminta pemilik bangunan membuat laporan resmi ke SPKT.
Berthy mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya melapor ke Polda Maluku Utara.
Selain itu berapa hari sebelum pembongkaran sudah ada intimidasi kepada pemilik rumah makan.
“Mereka (kelompok preman) tidak memiliki surat resmi untuk melakukan pembongkaran, namun saat terjadi keributan, mereka membantah bahwa kami sudah ada surat perintah, namun surat tersebut tidak dapat ditunjukan, sehingga diduga ada bekingan terhadap preman tersebut,” kata Berthy.
“Klien kami tinggal di Sulawesi Utara. Minggu depan klien kami sudah datang. Kami juga akan menindaklanjuti hal ini,” sambungnya.
Sementara itu, Bejo meminta keadilan atas pembongkaran warungnya, karena banyak perabotnya sudah dirusak.
Seharusnya, jika ada pembongkaran ia diberikan kesempatan untuk mengevakuasi isi bangunannya. Bukan datang langsung membongkar dan merusak.
Terkait dengan kejadian, dirinya juga sudah membangun komunikasi dengan pemilik tanah, Soni yang saat ini berada di Kota Manado.
“Namun saja, RS membantah bahwa tanah yang ditempati Bejo untuk menjalankan usahanya itu adalah miliknya,” tuturnya.



Tinggalkan Balasan